Sabtu, 20 November 2010

Franchise Susu Kedelai Susno 2G (Susunya Nonjok n Gokil Gan)


RENCANA INVESTASI SEBAGAI TERWARALABA (FRANCHISEE)
“SUSU KEDELAI SUSNO 2G (Susunya Nonjok n Gokil Gan)”

Siapapun yang akan melakukan investasi senantiasa dihadapkan pada pertanyaan berapa biaya yang dikeluarkan dan untuk apa, kemudian disusul dengan pertanyaan berapa perkiraan imbal hasil (rate of return) yang akan diperoleh per hari, per bulan atau per tahun. Dengan demikian, setelah mengetahui semua perkiraan biaya dan perkiraan pendapatan maka barulah seseorang dapat mengambil keputusan apakah investasi tersebut menguntungkan (profitable) atau tidak. Secara singkat, perhitungan investasi adalah didasarkan pada berapa besar biaya investasi dan berapa besar pendapatan usaha.

Ada 3 hal yang perlu diperhitungkan dalam hal investasi di sektor penjualan makanan/minuman khususnya dalam bentuk usaha sebagai pemegang waralaba (franchisee) “SUSU KEDELAI SUSNO 2G”, yakni :
a)    Besarnya biaya investasi,
b)    Besarnya pendapatan dari penjualan makanan/minuman, dan
c)    Resiko usaha, dan disamping itu, sudah barang tentu biaya produksi/biaya operasional serta biaya atas kekayaan intelektual berupa royalty-fee sebesar 5% (lima persen) dari total hasil penjualan yang dibayarkan setiap bulan, seperti rincian berikut ini.
A. RINCIAN BIAYA 
1). Komponen Biaya Investasi
a. Biaya pengadaan gedung sebagai tempat memasak dan gerai (outlet) penjualan. Dalam hal ini, bisa dalam bentuk biaya pembangunan, pembelian, atau sewa/kontrak yang besarnya tergantung pada harga pasar setempat. Untuk menghitung komponen biaya pengadaan tempat ini dapat dilihat dari besarnya biaya penyusutan atau biaya sewa gedung per bulan.
b. Biaya pengadaan/pembelian peralatan 
Peralatan yang diperlukan adalah alat membuat susu kedelai dan variannya, furniture di gerai termasuk alat pembuat susu dan mesin pencatat penerimaan hasil penjualan (cash register).
c. Biaya kelengkapan tampilan gerai (outlet)
Sudah barang tentu, agar gerai (outlet) dapat dikenal orang dengan mudah, maka tampilannya harus mempunyai ciri khusus yakni berupa papan-nama dalam bentuk neon-box/sign bertuliskan “Susu Susno 2G” disertai dengan logo dan keterangan lainnya yang ditentukan oleh pihak manajemen. Jumlah neon-box/sign yang dipasang di masing-masing gerai adalah minimum 2 buah, yakni di luar gedung atau bagian luar gedung dan di dalam gedung
d. Biaya pembelian kelengkapan untuk operator/pegawai/pramusaji
Ciri utama dari usaha waralaba adalah keseragaman (standarisasi) yang tidak hanya terbatas pada produk makanannya akan tetapi juga pelayanannya, termasuk pula pakaian dan tanda pengenal para pegawai/operatornya.
e. Biaya promosi
Jika diamati, tidak ada satupun usaha yang dapat menjadi besar tanpa melakukan promosi. Mengapa demikian? Karena tidak mungkin suatu usaha di suatu tempat yang baru langsung begitu saja secara spontan dikenal masyarakat luas di daerah tersebut tanpa terlebih dahulu diperkenalkan dalam bentuk promosi yang secara gencar dan benar, meskipun sebenarnya usaha tersebut telah terkenal di tempat lain. Promosi ini harus sudah dilakukan sebelum pembukaan gerai dan dilakukan secara berkala pada suatu waktu apabila dipandang perlu, misalkan pada saat bulan puasa/lebaran, masa liburan sekolah dan lain sebagainya. Dalam hal ini, kami sediakan Buku Panduan Umum Promosi.
f. Franchise-fee
Merupakan biaya yang harus dikeluarkan oleh calon terwaralaba (franchisee) untuk mendapatkan hak menggunakan nama- perusahaan “Susu Susno 2G (Susunya Nonjok n Gokil Gan)” dan memproduksi bakso beserta variannya berdasarkan standar-mutu yang telah ditetapkan oleh pemberi hak waralaba (franchisor) termasuk untuk kegiatan pelatihan cara pembuatan, tenaga manajemen dan pelayanan. Dibandingkan dengan kegiatan waralaba di sektor penjualan makanan lainnnya, besarnya franchise-fee “Susu Susno 2G (Susunya Nonjok n Gokil Gan)” adalah relatif murah.
2) Komponen Biaya Produksi/Operasional
a. Pembelian bahan-baku : kacang kedelai, daun seledri, gula pasir, daun jeruk, panili, coklat, garam dan beberapa bahan lain yang diperlukan dapat dilakukan sendiri oleh terwaralaba (franchisee) dengan bimbingan dan bantuan dari pihak pemberi hak waralaba (franchisor).
b. Pengadaan bahan rahasia serta bahan pendukung lainnya dilakukan pemberi hak waralaba (franchisor) yang tergantung pada target atau perkiraan kebutuhan di lapangan.
Catatan: Pihak terwaralaba (franchisee) harus membayar uang jaminan (security deposit) sebesar 60% (enam puluh persen) dari total perkiraan biaya pengadaan bahan yang akan
disediakan/dipasok oleh pemberi hak waralaba (franchisor). Uang jaminan (security deposit) ini
harus sudah diserahkan kepada pemberi hak waralaba seminggu sebelum kegiatan operasional
produksi/ penjualan dilaksanakan. Uang jaminan (security deposit) ini akan dikembalikan lagi
kepada pihak terwaralaba (franchisee) seminggu setelah berakhirnya kontrak perjanjian kerjasama waralaba. 
3). Royalty Fee
Merupakan biaya yang harus dibayarkan kepada pemberi hak waralaba (franchisor) untuk keperluan pembinaan manajemen, pengembangan mutu, pemasaran-umum secara terpusat, pembuatan buku petunjuk dan administrasi. Besarnya royalty-fee adalah 5% (lima persen) dari total hasil-penjualan kotor atas susu beserta variannya, segala jenis minuman lainnya yang dibayarkan setiap bulan dan disetorkan ke rekening pemberi hak waralaba (franchisor) pada Bank yang ditunjuk, paling lambat tanggal 9 bulan berikutnya dari masa penjualan.
4). Komponen Biaya Persiapan
Sebagaimana dimaklumi bahwa setelah permohonan atas hak waralaba disetujui, tahap berikutnya adalah survey lapangan yang dilakukan oleh pihak pewaralaba (franchisor) dan atau tim manajemennya. Semua biaya perjalanan dan akomodasi untuk survey lapangan adalah ditanggung oleh pihak calon terwaralaba (franchisee). Petugas survey lapangan ini dilakukan sendiri oleh pemilik hak merek dagang fee “Susu Susno 2G (Susunya Nonjok n Gokil Gan)” dibantu oleh 1 (satu) orang. Survey merupakan tahapan crucial karena untuk melihat potensi pasar (konsumen), ketersediaan bahan baku di pasar sacara rutin, dan kondisi para pesaing
yang telah ada di daerah tersebut (dilihat bagaimana produk dan harga-jualnya). Survey dilakukan sematamata bertujuan untuk melindungi kepentingan calon terwaralaba (franchisee), yakni jangan sampai investasinya mengalami kegagalan. Artinya, pihak pemilik hak waralaba (franchisor) tidak begitu saja langsung menyetujui setiap permohonan secara asal-asalan demi mengeruk keuntungan pribadi dari penerimaan franchise-fee yang besarnya puluhan juta rupiah dan tidak peduli apakah calon terwaralaba (franchisee) akan mengalami kerugian di kemudian hari. Dengan berat hati kami akan menolak/tidak menyetujui beberapa permohonan karena dianggap tidak profitable. Sekali lagi, kami, pewaralaba (franchisor) merek dagang fee “Susu Susno 2G (Susunya Nonjok n Gokil Gan)” bukanlah petualang yang menjual sesuatu tanpa bukti dengan cara mengelabui para investor demi kepentingan pribadi dan bersifat sementara saja. Mengapa kepentingan sementara saja, tidak lain karena : jika pewaralaba (franchisor) hanya ingin mengejar franchise-fee senilai puluhan juta, sementara akhirnya kegiatan
terwaralaba (franchisee) mengalami kegagalan, maka kegagalan ini sudah barang tentu menjadi boomerang bagi pewaralaba (franchisor) berupa brand-image dan brand-equity perusahaan menjadi pudar pelan-pelan kemudian akan merugikan dalam jangka panjang. Dengan demikian, survey lapangan atau pasar ini tidak lain bertujuan untuk melindungi kepentingan calon terwaralaba (franchisee) dan pewaralaba (franchisor) sendiri.
B. PERKIRAAN HASIL PENJUALAN
Memang dimaklumi bahwa selain pewaralaba (franchisor) sendiri, tidak ada seorangpun yang dapat membuat perkiraan yang mendekati kenyataan terhadap berapa besar hasil penjualan suatu gerai (outlet). Oleh karena itu, demi kepentingan calon terwaralaba (franchisee) agar tidak mengalami kegagalan, maka pihak pewaralaba (franchisor) akan melakukan survey pasar terhadap potensi penjualan fee “Susu Susno 2G (Susunya Nonjok n Gokil Gan)” di lokasi bersangkutan. Dalam survey pasar ini akan dilakukan peninjauan terhadap lokasi/posisi
gerai, kondisi fisik (tempat masak dan gerai jualan), akses ke lokasi, dan bagaimana kondisi pesaing yang telah ada di pasar. Untuk mengetahui bagaimana para pesaing, pihak pewaralaba (franchisor) akan melihat secara on the spot mengenai produk susu (rasa, bentuk, tampilan dan mutunya) dan harga jual yang ditawarkan oleh para pesaing. Berdasarkan data yang diperoleh dari lapangan ini, maka pewaralaba (franchisor) akan memutuskan apakah hasil penjualan dari gerai yang akan didirikan oleh calon terwaralaba (franchisee) tersebut adalah menguntungkan setelah diperhitungkan dengan dana investasi, berbagai biaya lainnya serta biaya produksi/operasional. Artinya, perkiraan apakah hasil penjualan dari suatu gerai (outlet) dapat menguntungkan atau tidak, baru bisa ditentukan setelah diketahui secara persis potensi pasar berdasarkan hasil survey lapangan. Dengan demikian, sekali kita sudah mendapatkan perkiraan hasil penjualan, maka kita dapat menentukan apakah investasi dalam bentuk memegang hak waralaba (frachising) ini menguntungkan. Ada jalan lain, untuk mengetahui apakah calon gerai (outlet) yang akan dibangun dapat memberikan keuntungan, yakni dengan jalan mengamati suatu gerai (outlet) yang sudah berjalan di tempat lain. Kemudian membandingkan kondisi gerai yang sudah berjalan tersebut dengan kondisi dan situasi calon gerai yang akan didirikan. Jika situasi, kondisi dan potensinya dianggap sama, maka kita bisa membuat keputusan bahwa calon gerai yang akan kita buka akan juga dapat memberikan keuntungan.
ILUSTRASI PERKIRAAN KEUNTUNGAN
Keuntungan Bisnis

Biaya Investasi Awal Paling Ringan (paket outdoor)
(Rp. 5.000.000,-)
Return on Investment Paling Cepat
(penjualan 70 cup susu sehari ROI = 3, 4 bulan)
Modal Kecil, Untung Besar
(Modal Kerja : Rp. 970,- / cup
Harga Jual : Rp. 3.000 – 8.000,-)

“Susu Susno 2G (Susunya Nonjok n Gokil Gan)” :
(perhitungan ini hanya ilustrasi)

Analisa Usaha
Biaya Investasi Awal: Rp.4.000.000
Penjualan rata2/hari: 70 cup/hari
Harga jual susu kedelai : Rp.3000
Omset per bulan: Rp.70 cup x 30 hari x Rp.3000= Rp.6.300.000


Biaya variabel
Sewa tempat : RP. 500.000
SDM : Rp.500.000
Modal Kerja : Rp.4.200.000

Net Profit : Rp.2.100.000
return on investment: 2 bulan

Contoh Perhitungan Modal Kerja
Modal Biaya per-cup : Rp. 2.000,-
Penjualan rata-rata/ hari: 70 cup
Hari Kerja : 30 hari
Omset Perbulan : Rp. 4.200.000,-



C. Menu Franchise
Disini ada adalah menu-menu franchise yang menjadi andalan dari “Susu Susno 2G (Susunya Nonjok n Gokil Gan)” dan semuanya adalah 100% halal dan kreasi resep sendiri. Berikut adalah menunya :
Susu kedelai biasa *****
susu polri = polong strowberri ****
susu komjen = kombinasi jeruk nangka ****
susu kombes = kombinasi blue berry ***
susu pajak = pisang jambu klutuk ****
susu kabareskrim = kacang bareng eskrim *****
susu jendral = jeruk nanas duren nakal *****
susu gayus = mangga maknyus *****
susu jaksa = jambu markisa ****
susu suap = susu asem pedes *****
susu kpk = kedelai pisang kelapa ****
susu sri mulyani = srikaya mengkudu gokil yang berani ****

nb : “*” menunjukkan survey dari pembeli.

D. RESIKO USAHA
Berdasarkan pengalaman dan kenyataan yang ada, salah satu keuntungan dan keunggulan bisnis penjualan suatu produk dalam format sebagai terwaralaba (franchisee) adalah memiliki resiko usaha yang sangat kecil. Mengapa demikian? Tidak lain karena brand-name produk tersebut adalah telah sangat kuat di pasar, sehingga calon investor (franchisee) tidak perlu ragu-ragu lagi. Berbeda dengan investasi dalam bentuk penjualan produk-baru yang penuh tantangan apakah produk tersebut diterima pasar atau tidak. Sehingga, ada proses coba-coba (trial and errors) yang akan memerlukan pengorbanan tenaga, waktu, riset pasar dan dana investasi yang besar.
DIBUAT OLEH :
Bheta Pandu Rizky G(50407198)
Hilman Fikri (50407955)
Siko Andriyanto (50407807)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar